Lowongan Pekerjaan Non PNS di RSUD Prof dr Soekarjo Purwokerto 2022
Formasi yang dibutuhkan:
1. Dokter Spesialis Paru
2. Dokter Umum
3. Dokter spesialis penyakit dalam
4. Rekam medis
5. Dokter apesialis anestesk
6. Apoteker
7. Pranata Humas
8. Sanitarian
9. Fisikawan Medis
10. Radiografer
Persyaratan umum:
1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Usia serendah - rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya
33 (tiga puluh tiga) tahun pada bulan Januari tahun 2022, untuk jenjang
pendidikan SLTA/SMK, D-III, S-1 dan S-2 atau sederajat kecuali Dokter Spesialis
Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan
yang diperlukan.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan
Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena
suatu tindakan pidana kejahatan.
5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang
Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri
Sipil/anggota TNI/POLRI / pegawai swasta.
Persyaratan Khusus:
Scan asli Ijazah dan Transkrip Nilai bagi lulusan D-III, S-1, Dokter umum, dan
Dokter Spesialis dengan kriteria IPK minimal 3,00 (Tiga koma nol);
2. Scan asli Ijazah bagi lulusan SLTA atau sederajat dengan nilai rata- rata ijazah
minimal 7,00 (Tujuh koma nol);
3. Bagi pelamar yang berasal dari Perguruan Tinggi, syarat akreditasi Program
Pendidikan minimal terakreditasi B (BAN-PT / LAMP-PTKes) dan dibuktikan
dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi;
4. Bagi pelamar Formasi Audiologi, syarat akreditasi institusi pendidikan minimal
terakreditasi C dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan
Tinggi;
5. Scan asli Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Keterangan Dalam
Proses, bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan.
6. Scan asli Sertifikat ATLS yang masih berlaku bagi pelamar formasi Dokter
Umum.
7. Scan asli Surat Pengalaman Bekerja (dapat berupa pengalaman kerja
sebagai relawan covid-19) bagi pelamar formasi Dokter Umum, Apoteker,
Administrator Kesehatan, Perekam Medis, Radiografer, Pranata Laboratorium
Kesehatan, Ortotik Prostetik, Teknisi Mesin, Teknisi Jaringan Instalasi, Pramu
Bakti, dan Pengemudi.
8. Khusus untuk formasi Administrator Kesehatan selain melampirkan surat
pengalaman kerja, juga wajib menyerahkan portofolio berupa kajian
kebijakan pelayanan kesehatan di Indonesia minimal 1200 kata, maksimal
1500 kata.
9. Scan Asli Surat Izin Mengemudi (SIM), minimal SIM A, khusus untuk formasi Pengemudi
Segera kirimkan lamaran anda, 21 Januari 2022 - 22 Januari 2022.
0 komentar:
Posting Komentar