Rabu, 23 November 2016

Lowongan Kerja Non PNS di Dinas Kesehatan Kab. Bandung Terbaru

PENGUMUMAN
SELEKSI CALON PEGAWAI BLUD NON-PNS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2016


DASAR HUKUM:
  1. Peraturan Bupati Bandung Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pengaturan Pegawai Non PNS pada SKPD/Unit Kerja pada SKPD yang menerapkan PPK-BLUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung;
  2. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung;
  3. Rekomendasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Bandung Nomor 871/3635/BKPP Tahun 2016 tentang Rekomendasi Penetapan Formasi untuk Rekrutmen Tenaga BLUD Non PNS di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.

Berdasarkan ketentuan tersebut Pemerintah Kabupaten Bandung c.q Dinas Kesehatan akan melakukan seleksi penerimaan calon pegawai BLUD Non-PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.

Menu Daftar Online dibuka mulai tanggal 24 November 2016 pukul 08:00 WIB
dan berakhir pada tanggal 29 November 2016 pukul 16:00 WIB  di website: www.dinkeskabbdg.unpad.ac.id
(di luar ketentuan waktu tersebut tidak akan diproses/ditolak/dihapus)


PERSYARATAN DAN TATACARA PENDAFTARAN SELEKSI CALON PEGAWAI NON PNS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2016:

PERSYARATAN UMUM:
  1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI);
  2. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2016;
  3. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  4. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta dan/atau sebagai pegawai tidak tetap lainnya, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup;
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan POLRI;
  7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan;
  8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  9. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan ditandatangani di atas materai yang cukup.


FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN:
No. / Tenaga Kesehatan / Kualifikasi Pendidikan / Formasi Lowongan / Kode Lamaran
1. Dokter Umum / Kedokteran Umum / 33 / 100
2. Dokter Gigi / Kedokteran Gigi / 15 / 101
3. Bidan / D3 Kebidanan / 40 / 102
4. Rekam Medis / D3 Rekam Medis / 62 / 103
5. Epidemiologi Kesehatan / S1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Epidemiologi / 35 / 104
6. Perawat Ners / Profesi Ners / 32 / 105


PERSYARATAN KHUSUS PADA LOWONGAN KERJA NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2016:

Adapun persyaratan khusus yang harus sesuai formasi, adalah sebagai berikut:

No. Formasi/Jabatan Persyaratan Khusus
1. Dokter Umum
  • Kedokteran Umum;
  • IPK Minimal 3,00 dalam skala 4;
  • Memiliki Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku atau surat keterangan masih dalam proses pengumuman dari organisasi profesi atau KKI;
  • Mampu mengoperasikan komputer;
  • Akreditasi perguruan tinggi minimal B.

2. Dokter Gigi
  • Kedokteran Gigi;
  • IPK Minimal 3,00 dalam skala 4;
  • Memiliki Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku atau surat keterangan masih dalam proses pengumuman dari organisasi profesi atau KKI;
  • Mampu mengoperasikan komputer;
  • Akreditasi perguruan tinggi minimal B.

3. Bidan
  • Pendidikan D3 Kebidanan;
  • IPK Minimal 3,00 dalam skala 4;
  • Memiliki Surat Tanda Register Bidan (STRB) yang masih berlaku;
  • Mampu mengoperasikan komputer;
  • Akreditasi perguruan tinggi minimal B.

4. Rekam Medis
  • Pendidikan D3 Rekam Medis;
  • IPK Minimal 3,00 dalam skala 4;
  • Memiliki Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku atau surat keterangan dalam proses yang dikeluarkan oleh organisasi profesi atau MTKP;
  • Menguasai dan terampil mengoperasikan komputer;
  • Akreditasi perguruan tinggi minimal B.

5. Epidemiologi Kesehatan
  • Pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Epidemiologi;
  • IPK Minimal 3,00 dalam skala 4;
  • Menguasai dan terampil mengoperasikan komputer;
  • Akreditasi perguruan tinggi minimal B.

6. Perawat Ners
  • Profesi Ners;
  • IPK Minimal 3,00 dalam skala 4;
  • Memiliki Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku;
  • Menguasai dan terampil mengoperasikan komputer;
  • Akreditasi perguruan tinggi minimal B.


PERSYARATAN DAN TATACARA PENDAFTARAN SELEKSI CALON PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2016:
  1. Pelamar melakukan pendaftaran seleksi dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara online di internet. Ketentuan dan cara pendaftaran secara online dapat dibuka pada website: https://dinkeskabbdg.unpad.ac.id
  2. Informasi seleksi Pegawai BLUD Non-PNS di Lingkungan Dinkes Kabupaten Bandung dibuka tanggal 22 November 2016 sampai dengan 27 November 2016 ;
  3. Akses pendaftaran online dibuka mulai 24 November 2016 pukul 08:00 WIB dan berakhir tanggal 29 November 2016 pukul 16:00 WIB (di luar ketentuan waktu tersebut tidak akan diproses/ditolak);
  4. Sebelum melakukan pendaftaran online calon pelamar harus sudah memiliki:
  • Alamat email yang masih aktif;
  • Mengisi biodata;
  • File hasil scan pas foto 4 x 6 cm berwarna (penampilan formal/resmi) ukuran maksimal 100 Kb dengan tipe/format file.jpg;
  • File hasil scan halaman ijazah dan transkrip nilai;
  • File hasil scan akreditasi institusi perguruan tinggi;
  • File hasil scan halaman depan STR/STRB dan sertifikat kompetensi bagi dokter, dokter gigi, bidan, rekam medis, profesi ners yang masih berlaku (sesuai dengan formasi yang dilamar, berukuran maksimal 800 Kb dengan tipe/format file .jpg)
  • Pelamar yang telah dinyatakan berhasil melakukan pendaftaran seleksi akan dapat mendowload/mencetak Tanda Bukti Pendaftaran. Pada tanda bukti pendaftaran terdapat Nomor Tanda Bukti Pendaftaran (kode alfa numerik) yang dapat digunakan untuk mendowload dan mencetak Kartu Peserta Ujian;
  • Pelamar dapat melihat pengumuman hasil verifikasi administrasi pada tanggal 1 Desember 2016;
  • Kartu Peserta Ujian didownload/dicetak sendiri oleh peserta pada tanggal 1 - 2 Desember 2016.
  • Perhatikan dan ikuti semua ketentuan/petunjuk yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian;
  • Panitia hanya menerima pendaftaran seleksi yang sesuai dengan persyaratan dan tatacara pendaftaran seleksi;
  • Pelamar dapat melihat tempat dan lingkungan ujian pada tanggal 3 Desember 2016 sesuai dengan yang tercantum pada kartu peserta ujian;
  • Hanya pelamar yang memiliki Kartu Peserta Ujian yang dapat hadir mengikuti ujian.
  • Ujian dilaksanakan pada hari Minggu, 4 Desember 2016 di Universitas Padjadjaran Kampus Jatinangor.
  • Pengumuman kelulusan tanggal 13 Desember 2016 di website: http://www.kesehatan.bandungkab.go.id.


ISIAN BIODATA PENDAFTARAN ONLINE TERDIRI DARI 2 BAGIAN YAITU:
I. Data Pribadi terdiri dari:
  1. NIK (Nomor Induk Kependudukan),
  2. Nama Lengkap (tanpa Gelar Akademik),
  3. Jenis Kelamin,
  4. Tempat Lahir,
  5. Tanggal Lahir,
  6. Status Perkawinan,
  7. Alamat Rumah,
  8. Alamat Email,
  9. Nomor Telepon,
  10. Nomor Telepon Seluler,
  11. Upload Scan Pas Photo 4x6 cm Berwarna (penampilan formal/resmi) ukuran maksimal 100 KB dengan tipe/format file .jpg.
II. Data Pendidikan dan Jabatan terdiri dari:
  1. Nama Perguruan Tinggi/Sekolah,
  2. Nomor Ijazah,
  3. Nomor STR/STRB bagi dokter, dokter gigi, bidan, rekam medis, profesi ners yang masih berlaku,
  4. Jenjang Pendidikan,
  5. Formasi/Jabatan yang Dilamar,
  6. Upload file hasil scan Halaman Depan Ijazah dan Transkrip Nilai yang sesuai dengan formasi/jabatan yang dilamar berukuran maksimal 800 KB dengan tipe/format file .jpg,
  7. Upload file hasil scan halaman depan sertifikat akreditasi institusi perguruan tinggi yang masih berlaku (berukuran maksimal 800 Kb dengan tipe/format file .jpg)
  8. Upload file hasil scan halaman depan STR/STRB dan sertifikat kompetensi bagi dokter, dokter gigi, bidan, rekam medis, profesi ners yang masih berlaku (sesuai dengan formasi yang dilamar, berukuran maksimal 800 Kb dengan tipe/format file .jpg).

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN TERKAIT REKRUITMEN CALON PEGAWAI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG:
  1. Pelamar dilarang memiliki lebih dari satu Nomor Tanda Bukti Pendaftaran (Mengisi Formulir Pendaftaran Online yang dinyatakan berhasil lebih dari satu kali). Jika pelamar mengisi pendaftaran online lebih dari satu kali akan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan dapat digugurkan keikutsertaannya oleh panitia seleksi;
  2. Pelamar dilarang memanipulasi data. Jika panitia menemukan bahwa pelamar memanipulasi data pelamar, maka pelamar dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan dapat digugurkan/dibatalkan sekalipun pelamar sudah dinyatakan diterima/lulus seleksi Pegawai BLUD Non-PNS Tahun 2016. Dalam hubungan ini, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lowongan Kerja Non PNS di Dinas Kesehatan Kab. Bandung Terbaru Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Artikasari Pangestuti

0 komentar:

Posting Komentar