PENGUMUMAN NOMOR : 810/24/35.73.306/2016
TENTANG
PENERIMAAN TENAGA BANTU / NON PNS DINAS KESEHATAN KOTA MALANG TAHUN 2016
Dinas Kesehatan Kota Malang tahun anggaran 2016 membuka lowongan kerja tenaga bantu / non PNS untuk beberapa posisi tenaga kesehatan diantaranya: Dokter umum, Dokter gigi, Apoteker, D3 Promkes, S1 Kesmas, S1 Bidan, D3 Akuntansi, Perawat, Rekam medik dan Ilmu Farmasi yang akan dikontrak selama 11 (sebelas) bulan dengan ketentuan sebagai berikut :
I. FORMASI TENAGA BANTU/ NON PNS :
NO | JENIS FORMASI | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | JML ALOKASI |
1. | Dokter Umum | Dokter Umum | 2 orang |
2. | Dokter Gigi | Dokter Gigi | 1 orang |
3. | Apoteker | Apoteker | 7 orang |
4. | Tenaga Promosi Kesehatan (Promkes) | D3 Jurusan Promosi Kesehatan (minimal pengalaman 1 tahun) atau S1 Kesehatan Masyarakat | 14 orang |
5. | Administrasi Akreditasi dan Perizinan Kesehatan | S1 Kesehatan Masyarakat | 2 orang |
6. | Administrasi Kesehatan Ibu dan Anak | S1 Kebidanan atau S1 Kesehatan Masyarakat | 2 orang |
7. | Administrasi Keuangan | D3 Akuntansi | 2 orang |
8. | Perawat | D3 Perawat | 5 orang |
9. | Rekam Medik | D3 Rekam Medik | 14 orang |
10. | Tenaga Teknis Kefarmasian | D3 Ilmu Farmasi | 1 orang |
II. KETENTUAN
UMUM
- Penerimaan tenaga Bantu/non PNS Dinas Kesehatan terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, ujian (tulis dan wawancara/skill), pengumuman nominasi, pengumuman yang diterima.
- Bersedia mengikuti seluruhproses tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
III. PERSYARATAN
PENDAFTARAN
- Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Tenaga Bantu/Non PNS Dinas Kesehatan Kota Malang Tahun 2016, ditulis tangan dengan tinta hitam, di atas kertas double folio bergaris, bermeterai 6.000 dan ditandatangani oleh pelamar (format lihat contoh)
- Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
- Foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
- Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah;
- Keterangan/pengalaman kerja dari institusi pemerintah/swasta (apabila ada);
- Foto copy ijasah berikut transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Rektor/Dekan;
- Foto copy akreditasi program studi (jurusan) yang terakreditasi minimal B oleh BAN-PT atau instansi yang berwenang terhadap akreditasi lembaga pendidikan. Khusus untuk Rekam Medik dan Tenaga Teknis Kefarmasian minimal C;
- Surat Tanda Registrasi (STR)bagi lulusan Dokter, Dokter Gigi, Apoteker, Bidan, Perawat,Tenaga Teknis Kefarmasian dan Rekam Medik. Khusus bagi dokter dan dokter gigiSTR Internsip tidak berlaku;
- Foto copy ijasah profesi yang dilegalisir pejabat yang berwenang bagi Apoteker;
- Foto copy sertifikat diklat yang dimiliki;
- Nilai kumulatif ijasah minimal :2,75;
- Mengisi surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus seleksi (diterima sebagai Tenaga Bantu/Non PNS) (lihat contoh);
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar dan pada bagian belakang dicantumkan nama pelamar;
- Apabila salah satu dari syarat yang telah ditentukan di atas tidak dipenuhi, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat;
- Berkas lamaran yang dinyatakan lengkap menjadi milik panitia.
IV. CARA
PENDAFTARAN
- Pelamar memasukkan seluruh kelengkapan persyaratan pendaftaran ke dalam map kertas dengan menuliskan kode pada pojok kanan atas :
- “DU” untuk dokter Umum,
- “DG” untuk Dokter Gigi,
- “APT” untuk Apoteker,
- “KIA” untuk Administrasi Kesehatan Ibu dan Anak,
- “AAPK” untuk Administrasi Akreditasi dan Perizinan Kesehatan,
- “PROMKES” untuk Tenaga Promosi Kesehatan,
- “AKUN” untuk Administrasi Keuangan,
- “PR” untuk Perawat,
- “TTK” untuk Tenaga Teknis Kefarmasian dan
- “PM” untuk Rekam Medik.
- Pelamar membawa langsung surat lamaran ke sekretariat : Dinas Kesehatan Kota Malang dengan alamat Jalan Simpang LA. Sucipto No. 45 Malang mulai tanggal 8 s.d 15 Januari 2016 pukul 08.30 s.d 14.00 WIB ( Kecuali Hari Sabtu dan Minggu Libur ).
- Tes tulis dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2016jam 09.00 WIB s.d. selesai bertempat di Dinas Kesehatan Jalan LA Sucipto nomor 45 Malang dan tes wawancara/skill(bagi yang dinyatakan lulus tes tulis) dilaksanakan tanggal 26 Januari 2015jam 09.00 WIB s.d. selesai bertempat di Dinas Kesehatan Kota Malang Jalan Simpang LA Sucipto No. 45 Malang.
- Masing-masing membawa bolpoint dan alas untuk menulis.
- Berpakaian bebas rapi serta bersepatu.
V. TAHAPAN
SELEKSI DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
- Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi(secara administrasi dinyatakan lengkap) akan langsung diberikan tanda terima berkas yang sekaligus sebagai tanda peserta ujian dan harus dibawa pada saat ujian.
- Bagi pelamar yang dinyatakan lolos administrasi maka berhak untuk menjadi peserta ujian tes tulis.
- Peserta yang dinyatakan lulus tes tulis akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu tes wawancara( khusus tenaga Promkes , Perawat dan Administrasi Keuangan ditambah tes skill).
- Peserta yang dinyatakan berhak untuk mengikuti tes wawancara/skill adalah peserta yang memiliki nilai tertinggi yaitu 3orang untuk dokter umum, 2 orang untuk dokter gigi, 4 orang untuk administrasi akreditasi dan perizinan kesehatan, 4 orang untuk administrasi kesehatan ibu dan anak, 14 orang untuk apoteker, 28 orang untuk tenaga promkes ,4 orang untuk administrasi keuangan, 2 orang untuk tenaga teknis kefarmasian, 10 orang untuk perawat dan 28 orang untuk rekam medik.
- Peserta yang lulus tes wawancara/skilldinyatakan lulus sebagai tenaga Bantu/non PNS Dinas Kesehatan Kota Malang.
- Hasil seleksi tidak dapat diganggu gugat.
VI. PELAKSANAAN
DAN PENGUMUMAN HASIL UJIAN
- Tempat ujian dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kota Malang Jl. Simpang LA Sucipto No. 45 Malang;
- Dalam pelaksanaan ujian, setiap peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian dan Kartu Tanda Penduduk ;
- Penentuan kelulusan ujian tulis yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Dinas Kesehatan Kota Malang diumumkan pada tanggal 22 Januari 2016.
- Peserta yang dinyatakan diterima sebagai tenaga Bantu/non PNS Dinas Kesehatan Kota Malang(lulus tes wawancara/skill) diumumkan melalui internet dengan alamat dinkes.malangkota.go.id pada tanggal 28 Januari 2016.
- Peserta yang dinyatakan diterima sebagai tenaga Bantu/non PNS wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 28 Januari 2016 pukul 08.30 s.d 14.00 WIB.
- Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai butir 5 dianggap mengundurkan diri.
- Penandatanganan Kerjasama dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2016.
VII. PERSYARATAN
UMUM
- Warga Negara Indonesia ;
- Berusia 20 tahun sampai 30 tahun dihitung sampaidengan tanggal 01 Januari 2016
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah ;
- Bebas narkoba berdasarkan surat keterangan dari instansi yang berwenang ;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan ;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI ataupun pegawai swasta di tempat lain;
- Berkelakuan baik ;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol ;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan ;
- Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan ;
- Mampu mengoperasionalkan komputer (bagi seluruh pelamar).
- Memiliki SIM C bagi tenaga Promkes.
VIII. PERSYARATAN
KHUSUS
Ketentuan bagi tenaga Apoteker adalah tidak bekerja sebagai
Apoteker Penanggung jawab atau Apoteker pendamping di Apotek/Instalasi Farmasi
Rumah Sakit/Ruang Farmasi Klinik ataupun sebagai penanggung jawab di sarana
produksi dan distribusi farmasi.
IX. LAIN-LAIN
- Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Terima yang merupakan Nomor Peserta Ujian. Tanda Terima sebagai Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian ;
- Dinas Kesehatan Kota Malang tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kota Malang atau Panitia ;
- Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan tenaga Bantu/Non PNS Dinas Kesehatan dapat menghubungi Panitia Penerimaan Tenaga Bantu/Non PNS Dinas Kesehatan Kota Malang selamajam kerja dengan nomor telepon 0341-406878.
Malang, 8
Januari 2016
KEPALA DINAS
KESEHATAN KOTA MALANG
Dr.
dr. ASIH TRI RACHMI N, MM
Pembina Utama
Muda
NIP. 19610905
198903 2 005
Contoh
Surat Lamaran :
Malang,
8Januari 2016
Kepada
Yth. Ketua Tim
Pelaksana Pengadaan Tenaga
Bantu/Non PNS
Dinas Kesehatan Kota Malang
Tahun 2016
di
MALANG
Dengan hormat,
Yang bertanda
tangan di bawah ini :
N a m a :
.......................................................................................................
Tempat, tanggal
lahir :
.......................................................................................................
Jenis kelamin :
Laki-laki / Perempuan
Jenis formasi yang dilamar : ................................................................................................
Kualifikasi
pendidikan : .......................................................................................................
Alamat KTP :
.......................................................................................................
.......................................................................................................
Nomor HP /
telp. :
.......................................................................................................
Bersama ini
saya mengajukan permohonan kepada Ibu untuk dapatnya diangkat menjadi Tenaga
Bantu/Non PNS Dinas Kesehatan Kota Malang. Sebagai bahan pertimbangan, maka
bersama ini saya lampirkan :
- Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Tenaga Bantu/Non PNS Dinas Kesehatan Kota Malang Tahun 2016, ditulis tangan dengan tinta hitam, di atas kertas double folio bergaris, bermaterai 6.000 dan ditandatangani oleh pelamar (format lihat contoh);
- Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
- Foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
- Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah;
- Keterangan/pengalaman kerja dari institusi pemerintah/swasta (apabila ada);
- Foto copy ijasah berikut transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Instansi yang berwenang;
- Foto copy akreditasi program studi (jurusan) yang terakreditasi minimal B oleh BAN-PT atau instansi yang berwenang terhadap akreditasi lembaga pendidikan;
- Surat Tanda Registrasi (STR) bagi lulusan D3 dan S.1 kesehatan;
- Foto copy ijasah profesi yang dilegalisir pejabat yang berwenang bagi lulusan Apoteker;
- Foto copy sertifikat diklat yang dimiliki;
- Nilai kumulatif ijasah minimal :2,75;
- Mengisi surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus seleksi (diterima sebagai Tenaga Bantu/Non PNS) (lihat contoh);
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar dan pada bagian belakang dicantumkan nama pelamar;
Demikian surat
permohonan ini dan atas perhatian Ibu, saya ucapkan terimakasih.
Hormat saya,
( Nama Terang )
SURAT
PERNYATAAN
Saya yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
...........................................................................
Tempat, tanggal
Lahir : ...........................................................................
Jenis kelamin :
...........................................................................
Agama :
...........................................................................
Jenis formasi
yang dilamar : ...........................................................................
Pendidikan /
jurusan :
...........................................................................
Alamat KTP :
...........................................................................
...........................................................................
Dengan ini
menyatakan saya tidak akan mengundurkan diri dari proses seleksi tenaga bantu/non
PNS Dinas Kesehatan Kota Malang Tahun 2016 setelah dinyatakan lulus ujian atau
setelah diangkat menjadi tenaga bantu/non PNS dengan alasan apapun sampai selesainya
masa kontrak.
Demikian surat
pernyataan saya buat dengan sesungguhnya, dan sebenar-benarnya dengan penuh
kesadaran dan rasa tanggung jawab. Apabila dikemudian hari pernyataan ini tidak
benar saya bersedia digugat di pengadilan.
Malang ,
Januari2016
Yang membuat
pernyataan,
Materai,
Rp.6.000,-
( ..………………………………….
)
Sumber: dinkes.malangkota.go.id
Semoga bermanfaat..
Sumber: dinkes.malangkota.go.id
Semoga bermanfaat..
0 komentar:
Posting Komentar