LOWPENERIMAAN CALON PEGAWAI SETEMPAT PERIODE II TAHUN 2020 KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pegawai Setempat yang terpilih akan ditugaskan pada beberapa fungsi yang ada di perwakilan republik indonesia di luar negeri.
Persyaratan umum pelamar:
- WNI
- usia serendah - rendahnya 22 tahun pada 1 september 2020
- setia dan taat pada pancasila
- tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat
- tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil atau PNS
- tidak terlibat dalam partai politik
- memiliki latar belakang sesuai dengan persyaratan
- memiliki keahlian, ketrampilan sesuai bidang
- menguasai bahasa inggris dan atau bahasa asing lainnya secara memadai
- sehat jasmani dan rohani
- berkelakuan baik dan tidak pernah ditindak pidana
- lulus seleksi
pendaftaran dibuka tanggal 1-31 Agustus 2020
![]() |
penerimaan calon pegawai setempat 2020 |
0 komentar:
Posting Komentar