SELEKSI CALON PEGAWAI NON-PNS BLUD PUSKESMAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2018
Selamat datang di Situs Pendaftaran Online Seleksi Calon Pegawai Non PNS BLUD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Tahun 2018. Melalui situs ini anda dapat mendaftarkan identitas diri anda untuk mengikuti tahapan seleksi dengan mengikuti syarat dan prosedur yang telah kami tentukan.
Dasar hukum:
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
- Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung;
- Peraturan Bupati Bandung Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pengaturan Pegawai Non PNS pada Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung;
- Rekomendasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 871/2989/ForifAp tentang Rekomendasi Penetapan Formasi untuk Rekrutmen Tenaga Non PNS BLUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Berdasarkan ketentuan tersebut Pemerintah Kabupaten Bandung c.q Dinas Kesehatan akan melakukan seleksi penerimaan calon pegawai Non PNS BLUD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
PERSYARATAN DAN TATACARA PENDAFTARAN SELEKSI
- PERSYARATAN UMUM:
- Mengajukan lamaran kepada Kepala Daerah melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung;
- Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan berdomisili di wilayah Bandung Raya, dibuktikan dengan foto kopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi yang belum mempunyai;
- Berusia serendah-rendahnya 19 tahun (dibuktikan dengan fotocopi Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir berlegalisir) dan atau setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun (kecuali profesi Dokter dan Dokter Gigi maksimal 45 tahun) pada tanggal 1 Desember 2018, diutamakan yang belum menikah;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat yang masih berlaku;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan tidak sedang dalam keadaan hamil dari Dokter Pemerintah;
- Terdaftar sebagai pencari kerja di Perangkat Daerah Bidang Ketenagakerjaan;
- Syarat Pernyataan bermaterai 6000, yang menyatakan:
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
- Bersedia ditempatkan di Puskesmas seluruh wilayah Kabupaten Bandung;
- Bersedia tidak mengundurkan diri selama masa kontrak 3 (tiga) tahun, kecuali untuk profesi Dokter dan Dokter Gigi selama 1 (satu) tahun;
- Bersedia membayar ganti rugi apabila mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir sejumlah 6x pendapatan yang telah diterima pada tahun berjalan.
- Masa Percobaan berlaku bagi seluruh pelamar yang diterima sejak TMT Penempatan. Penugasan selama 1 tahun dan akan diperpanjang kontrak sesuai evaluasi kinerja minimal baik di tahun selanjutnya.
- FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
- Dokter
- Dokter gigi
- Perawat
- Perawat Ners
- Bidan
- Promkes
- Epidemolog
- Sanitarian
- Nutrisionis
- Apoteker
- Asisten Apoteker
- Analis Kesehatan
- Rekam Medis
- Perawat gigi
- Pengelola akuntansi
- Pengadministrasi Umum
- IPK Minimal 2,75 dalam skala 4;
- Akreditasi program studi minimal B;
- Menguasai dan terampil mengoperasikan komputer, khususnya aplikasi Microsoft Office;
- STR bagi pelamar profesi tenaga kesehatan dan masih berlaku, kecuali Promkes/PKM dan Epidemiolog;
- STR yang masa berlakunya kurang dari 6 bulan lagi wajib melampirkan surat keterangan dalam proses dari MTKP untuk tenaga kesehatan selain Dokter dan Dokter Gigi dan dari organisasi profesi untuk Dokter dan Dokter Gigi.
- PERSYARATAN DAN TATACARA PENDAFTARAN SELEKSI:
- Pelamar melakukan pendaftaran seleksi dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara online di internet. Ketentuan dan cara pendaftaran secara online dapat dibuka pada website:http://kesehatan.bandungkab.go.id/pendaftaran/
- Informasi seleksi Pegawai Non PNS BLUD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung dibuka tanggal 21 November 2018 sampai dengan 10 Desember 2018;
- Akses pendaftaran online dibuka mulai 22 November 2018 pukul 08:00 WIB dan berakhir tanggal 27 November 2018 pukul 16:00 WIB (di luar ketentuan waktu tersebut tidak akan diproses/ditolak);
- Sebelum melakukan pendaftaran online calon pelamar harus sudah memiliki:
- Alamat email yang masih aktif;
- File hasil scan pas foto 4 x 6 cm berwarna dengan latar belakang berwarna merah (penampilan formal/resmi) ukuran maksimal 100 Kb dengan tipe/format file .jpg;
- File hasil scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi yang belum mempunyai;
- File hasil scan halaman Ijazah dan Transkrip Nilai (halaman depan dan belakang, bila lebih dari satu halaman);
- File scan Akreditasi Program Studi yang masih berlaku;
- File scan STR asli yang masih berlaku untuk profesi tenaga kesehatan (Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Perawat NERS, Bidan/Bidan Desa, Sanitarian, Nutrisionis, Apoteker, Asisten Apoteker, Analis/ATLM/Pranata Labkes, Rekam Medis dan Perawat Gigi);
- File scan surat keterangan dalam proses dari MTKP untuk tenaga kesehatan selain Dokter dan Dokter Gigi dan dari organisasi profesi untuk Dokter dan Dokter Gigi jika masa berlaku STR kurang dari 6 bulan lagi;
- File scan Surat Penugasan bagi tenaga Non PNS BLUD yang diangkat secara mandiri/yang direkrut pada saat kondisi mendesak oleh Kepala UPT Yankes Kecamatan.
- Pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran seleksi dapat mendownload/mencetak Tanda Bukti Pendaftaran. Pada tanda bukti pendaftaran terdapat Nomor Tanda Bukti Pendaftaran (kode alfa numerik) yang dapat digunakan untuk mendownload dan mencetak Kartu Peserta Ujian;
- Pelamar dapat melihat pengumuman hasil verifikasi administrasi pada tanggal 29 November 2018;
- Kartu Peserta Ujian didownload/dicetak sendiri oleh peserta pada tanggal 29 November 2018 08:00 WIB.
- Perhatikan dan ikuti semua ketentuan/petunjuk yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian;
- Panitia hanya menerima pendaftaran seleksi yang sesuai dengan persyaratan dan tatacara pendaftaran seleksi;
- Pelaksanaan ujian secara online akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 1 Desember 2018 sesuai dengan yang tercantun di Kartu Peserta Ujian.
- Pengumuman peserta ujian yang berhak melanjutkan ke tahap ujian wawancara bagi tenaga kesehatan tertentu (Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Perawat NERS, Bidan/Bidan Desa, Promkes/PKM, Epidemiolog dan Apoteker) tanggal 3 Desember 2018 di web site http://www.kesehatan.bandungkab.go.id;
- Pelaksanaan ujian wawancara bagi tenaga kesehatan tertentu (Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Perawat NERS, Bidan/Bidan Desa, Promkes/PKM, Epidemiolog dan Apoteker) akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2018;
- Pengumuman kelulusan tanggal 8 Desember 2018 di website:http://www.kesehatan.bandungkab.go.id danhttp://www.bandungkab.go.id.
- ISIAN BIODATA PENDAFTARAN ONLINE TERDIRI DARI 2 BAGIAN YAITU:
- Data Pribadi terdiri dari:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK),
- Nama Lengkap (tanpa gelar akademik),
- Jenis Kelamin,
- Tempat Lahir,
- Tanggal Lahir,
- Status Perkawinan,
- Alamat Rumah,
- Alamat Email,
- Nomor Telepon,
- Nomor Telepon Seluler,
- Upload scan foto 4 x 6 cm berwarna dengan latar belakang berwarna merah (penampilan formal/resmi) ukuran maksimal 100 Kb dengan tipe/format file .jpg,
- Upload file hasil scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi yang belum mempunyai.
- Data Pendidikan dan Jabatan terdiri dari:
- Nama perguruan tinggi/sekolah tinggi,
- Nomor Ijazah,
- Jenjang Pendidikan,
- Formasi/Jabatan yang Dilamar (sesuai kode lamaran),
- Upload file hasil scan halaman ijazah dan transkrip nilai (halaman depan dan belakang, bila lebih dari satu halaman),
- Upload file scan akreditasi program studi yang masih berlaku,
- Upload file scan STR asli yang masih berlaku untuk profesi tenaga kesehatan (Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Perawat NERS, Bidan/Bidan Desa, Sanitarian, Nutrisionis, Apoteker, Asisten Apoteker, Analis/ATLM/Pranata Labkes, Rekam Medis dan Perawat Gigi),
- Upload file scan surat keterangan dalam proses dari MTKP untuk tenaga kesehatan selain Dokter dan Dokter Gigi, dan dari organisasi profesi untuk Dokter dan Dokter Gigi, jika masa berlaku STR kurang dari 6 bulan lagi,
- Upload file scan Surat Penugasan bagi tenaga Non PNS BLUD yang diangkat secara mandiri/yang direkrut pada saat kondisi mendesak oleh Kepala UPT Yankes Kecamatan.
![]() |
Info Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan di Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung |
Semoga info Lowongan Kerja Medis di Puskesmas Dinkes Kabupaten Bandung ini bermanfaat ya..
0 komentar:
Posting Komentar