Pengumuman Dinas Kesehatan
Nomor : 440.444/ /09/III/2017
Tentang
Pengumuman Penerimaan Tenaga Kontrak
di wilayah Kerja Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2017
Untuk memenuhi tenaga kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan maka dibuka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Terbaru di Dinkes Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara dengan Kualifikasi sebagai berikut:
A. Jenis dan Jumlah Tenaga Kontrak:
a. 1 Tenaga Promotor Kesehatan 12 orang
b. 2 Tenaga Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 1 orang
c. 3 Tenaga Aplikasi e-Logistik 1 orang
d. 4 Tenaga Bongkar Muat 2 orang
B . Jadwal Pengangkatan
- Pengumuman Penerimaan tenaga kontrak 27 Maret 2017
- Pendaftaran 29 sd 31 Maret 2017 langsung ke Dinas Kesehatan
- Seleksi Administrasi tanggal 2 April 2017
- Wawancara tanggal 3 dan 4 April 2017
C. Syarat Administrasi Pengangkatan dan Jenis Tenaga Kontrak
1. Tenaga Promotor Kesehatan:
- Berpendidikan minimal S1 Kesehatan jurusan/peminatan Kesehatan Masyarakat utamanya jurusan/peminatan Promosi Kesehatan/Ilmu Perilaku, diutamakan yang memiliki pengalaman kerja 1 tahun.
- Surat lamaran kerja.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Pas foto berwarna 4 x 6 ( 2 lembar).
- Fotocopi KTP
- Fotocopi pengalaman kerja bagi yang memiliki
2. Tenaga Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM):
- Berpendidikan minimal D3 Kesehatan Lingkungan.
- Surat lamaran kerja.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Pasfoto berwarna 4 x 6 ( 2 lembar).
- Fotocopi KTP.
- Fotocopi pengalaman kerja bagi yang memiliki
3. Tenaga Aplikasi e-Logistik:
- Berpendidikan minimal tamatan SLTA.
- Surat lamaran kerja.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Pasfoto berwarna 4 x 6 ( 2 lembar).
- Fotocopi KTP.
- Fotocopi pengalaman kerja bagi yang memiliki.
- Memiliki Sertifikat Komputer
4. Tenaga Bongkar Muat:
- Berpendidikan minimal setingkat SLTP.
- Surat lamaran kerja.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Pasfoto berwarna 4 x 6 ( 2 lembar).
- Fotocopi KTP.
- Fotocopi pengalaman kerja bagi yang memiliki.
- Fotocopi Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang memiliki
D. Hak/kewajiban Tenaga Kontrak
- Mendapat Jaminan Kesehatan Kelas 3 bagi yang belum memiliki Jaminan Kesehatan/BPJS.
- Mendapat honor minimal sesuai upah minimum kabupaten yaitu sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) setiap bulannya terhitung mulai kerja.
- Berkewajiban melakukan tugas dan pelaporan sesuai dengan target kinerja bulanan yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan.
![]() |
Info Lowongan Kerja Tenaga Kontrak di Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara |
0 komentar:
Posting Komentar